Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
TNI POLRI

Polda Sulteng Selidiki Informasi Dugaan Persekusi dan Pemerasan Mahasiswi di Kota Palu

102
×

Polda Sulteng Selidiki Informasi Dugaan Persekusi dan Pemerasan Mahasiswi di Kota Palu

Share this article
Oplus_16908288

Palu Three Fakta News-Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) Kombespol Pol. Djoko Wienartono, memberikan tanggapan resmi terkait pemberitaan mengenai dugaan persekusi dan pemerasan yang menimpa seorang Mahasiswi UIN Datokarama (Uinda) Palu, di kawasan Jalan Samudra 3. 

Ia menjelaskan, meski kabar tersebut telah menyita perhatian publik dan kalangan akademisi, pihaknyavmenyatakan bahwa hingga saat Minggu 1 Maret 2026,  belum menerima laporan polisi secara resmi dari pihak korban maupun keluarga. Pengecekan telah dilakukan di tingkat Polresta Palu hingga Polda, namun belum ada berkas laporan yang masuk terkait insiden tersebut. 

Example 300x600

“Kami telah memonitor perkembangan informasi di media online dan media sosial (medsos), namun berdasarkan data administratif pada SPKT Polresta Palu dan Polda, laporan resmi terkait kejadian tersebut masih nihil,” kata Kombes Djoko melalui keterangan tertulisnya, Senin (2/3/2026).

Pada kesempatan itu, Kombes Djoko berpesan pihak korban atau keluarga, aga4 segera melapor guna memberikan dasar legalitas bagi pihak kepolisian untuk bertindak.

Menurutnya, laporan tersebut sangat dibutuhkan sebagai dasar hukum bagi penyidik untuk melakukan tindakan projustisia dan mengungkap identitas pelaku yang disebut-sebut mengaku sebagai aparat. Kepolisian menjamin keamanan serta kerahasiaan identitas korban guna memberikan rasa nyaman dalam proses pemberian keterangan.

Walaupun demikian kata dia, pihak kepolisian tidak tinggal diam dan telah mengambil langkah proaktif dengan melakukan penyelidikan awal, guna menelusuri kebenaran informasi yang beredar di medsos serta pemberitaan mahasiswa.

“Saat ini, kami sedang melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti petunjuk, guna mengungkap kebenaran informasi yang beredar,” terang Kabidhumas.

Ia menegaskan, pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas siapapun pelakunya, baik jika terbukti dilakukan oleh oknum aparat maupun warga sipil yang menyamar sebagai aparat gadungan. 

“Siapapun pelakunya akan kami sasar. Jika memang ada keterlibatan oknum anggota, kami pastikan akan diproses secara disiplin maupun pidana,” tegasnya.

Ia menyebut, jika dugaan kasus tersebut dilakukan oleh warga sipil yang mengaku-ngaku sebagai aparat gadungan, akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Ia juga mengimbau masyarakat, untuk tetap tenang dan segera melaporkan segala bentuk tindakan kriminal di jalan raya kepada pihak berwajib demi menjaga situasi Kamtibmas  yang kondusif di Kota Palu.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!