ThreeFaktaNews-Plt. Kasi Humas Polres Tojo Una-Una (Touna) Iptu Martono mengatakan, pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari seorang perempuan inisial M (51) warga Desa Awo Beko terkait dugaan kekerasan anak dibawah umur yang dilakukan oleh seorang pria inisial R.
“Laporan pengaduan tersebut sudah diterima oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Touna, akan ditindak lanjuti dan sudah dilakukan Berita Acara Wawancara (BAW),” kata Martono diruang kerjanya, Jumat (13/6/2025).
Selanjutnya kata Marono, penyidik PPA Satreskrim akan melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Terkait kejadian dugaan gantung diri di Kecamatan Una-Una lanjutnya, unit Satreskrim Una-Una sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan BAW dirumah para saksi-saksi.
“Unit Satreskrim Polsek Una Una akan menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan kembali saksi-saksi pada Jumat 20 Juni 2025 mendatang,” terangnya.
Menurutnya, setiap pengaduan atau laporan masyarakat yang masuk ke Polres Touna akan diterima dan ditindaklanjuti semaksimal mungkin.*/PAR