Banggai Three Fakta News-Dalam upaya melindungi perempuan dan keluarganya, aparat Polres Banggai menggelar penyuluhan hukum, terhadap komunitas perempuan WHDI, di Sekretariat PHDI Kabupaten Banggai, Senin (9/2/2026).
Kegiatan tersebut, dipimpin oleh Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Polres Banggai, Kompol I Nyoman Yosep Suradi, SH, bersama Kasi Hukum Polres Banggai, didampingi Ketua PHDI Banggai, Ketua Walaka, Ketua WHDI serta tokoh adat dan Pemangku kepentingan lainnya.
Penyuluhan tersebut mengangkat isu penting yang sering terjadi dimasyarakat, salah satunya bahaya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual, hingga perundungan (bullying) terhadap perempuan.
Dalam pemaparan pemateri, para peserta diberikan pemahaman terkait bentuk-bentuk kekerasan, mekanisme pelaporan, perlindungan hukum, serta bagaimana membangun lingkungan aman bagi perempuan dan anak.
Pada kesempatan itu, Kompol Nyoman mengatakan, pihaknya berkomitmen, untuk terus menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap isu kekerasan berbasis gender.
“Penyuluhan seperti ini adalah bagian dari pelayanan pencegahan,” kata Nyoman.
Olehnya itu kata dia, pihaknya ingin perempuan Hindu Kabupaten Banggai memiliki pengetahuan, keberanian, dan akses untuk melindungi diri dan keluarganya.
“Perempuan memiliki peran penting dalam ketahanan keluarga. Melalui edukasi ini, kami berharap tercipta lingkungan yang lebih aman, terlindungi, dan bebas dari kekerasan,” tandas Nyoman.
Kegiatan tersebut berlangsung hangat dan interaktif, para peserta aktif menyampaikan pertanyaan, pengalaman, serta masukan terkait penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di lingkungan mereka.
Program penyuluhan tersebut, menjadi bukti nyata hadirnya aparat kepolisian sebagai mitra pemberdayaan masyarakat, sekaligus wujud kepedulian Polres Banggai dalam menjaga keamanan sosial.*/PAR
















