Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
TNI POLRI

Dirreskrimsus: Polda Sulteng Dukung Kebijakan Pemerintah Aktif Menjaga Stabilitas Harga Minyak Goreng

115
×

Dirreskrimsus: Polda Sulteng Dukung Kebijakan Pemerintah Aktif Menjaga Stabilitas Harga Minyak Goreng

Share this article

Palu Three Fakta News-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), melalui Subdirektorat Industri dan Perdagangan (Subdit Indag) berperan aktif dalam upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng di wilayah Sulteng.

Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Direktur Reskrimsus Polda Sulteng, Kombes Pol Suratno, dalam kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026 Badan Pengan Nasional (Bapanas) RI, di ruang rapat utama Mapolda Sulteng, Senin (9/2/2026).

Example 300x600

Kegiatan Rakorda tersebut dilaksanakan, berdasarkan Surat Badan Pangan Nasional Nomor: 361/TS.02.02/2026 tanggal 2 Februari 2026 tentang Rapat Koordinasi Satuan Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026.

Rakorda tersebut juga diikuti secara virtual melalui zoom meeting oleh para pemangku kepentingan dan dinas terkait di tingkat Kota dan Kabupaten se-Sulteng, termasuk seluruh Satgas Pangan Polres jajaran Polda Sulteng.

Selain itu, kegiatan tersebut juga dihadiri, Direktur Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional Indra Wijayanto, Pimwil Bulog Provinsi Sulteng Firda, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulteng, diwakili Atika Amalia bersama jajaran, serta instansi terkait lainnya.

Rakorda tersebut digelar, dalam rangka menyambut Hari Raya Imlek, Bulan Suci Ramadhan, serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, dengan fokus utama pembahasan pada pengendalian harga dan ketersediaan bahan pangan strategis, khususnya minyak goreng.

Adapun fokus utama yang dibahas yakni, upaya menghindari praktik penjualan minyak goreng merek Minyak Kita kemasan pouch di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), serta memastikan pasokan minyak goreng dapat tersalurkan secara tepat sasaran tanpa menimbulkan kelangkaan di pasaran.

Para pelaku usaha sektor pangan juga diminta untuk taat dan konsisten menjalankan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET), Harga Acuan Pemerintah (HAP) di tingkat produsen dan konsumen.

Direktur Reskrimsus (Dirreskrimsus) Polda Sulteng Kombes Pol Suratno mengatakan, pihaknya siap mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di Sulawesi Tengah.

“Melalui Rakorda ini, kami memperkuat sinergi lintas sektor agar tidak terjadi pelanggaran harga, penimbunan, maupun distribusi yang tidak sesuai ketentuan, khususnya pada komoditas minyak goreng yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat,” tegas Kombes Suratno.

Menurutnya, pihaknya bersama Satgas Pangan akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum secara tegas namun humanis terhadap oknum yang mencoba memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk meraup keuntungan tidak wajar.

Ia juga berharap, Rakorda tersebut dapat menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas pangan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Harapannya, hasil Rakorda ini dapat diimplementasikan secara konkret di lapangan, sehingga harga minyak goreng tetap stabil, pasokan terjaga, dan masyarakat dapat memenuhi kebutuhannya dengan tenang menjelang Imlek, Ramadhan, hingga Idul Fitri,” tandas Kombes Suratno.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!