Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Pemerintahan

Perkuat Kualitas SDM Aparatur Daerah, Bupati Banggai Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

280
×

Perkuat Kualitas SDM Aparatur Daerah, Bupati Banggai Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Share this article

Banggai Three Fakta News-Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, S.P., M.P., M.M., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2026 sekaligus perpanjangan kontrak PPPK tahun 2023, di Lapangan Mirqan Bukit Halimun, Kantor Bupati Banggai, Senin (9/2/2026).

Dengan penyerahan SK tersebut, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai kini mencapai 13.514 ASN, terdiri dari 5.768 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 3.835 PPPK, dan 3.911 PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat secara resmi, berdasarkan data terbaru dari BKPSDM.  

Example 300x600

Dalam sambutannya, Bupati Banggai, mengucapkan selamat kepada PPPK Paruh Waktu atas kesabaran, kerja keras, dan ketekunan yang telah membawa hingga sampai pada titik tersebut.

“Saudara-saudara yang hari ini menerima SK merupakan bagian dari upaya Pemkab Banggai untuk memberikan kepastian status kepegawaian, sekaligus sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah diberikan kepada masyarakat dan daerah,” ujar Bupati.

Menurutnya, penyerahan SK tersebut merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Banggai dalam menata, memperkuat, serta meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur daerah.

“Melalui kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini, Pemkab Banggai ingin memastikan pelayanan publik tetap optimal, khususnya di sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, serta pelayanan administrasi pemerintahan,” tuturnya.

Bupati berpesan, bekerjalah dengan penuh integritas, junjung tinggi kejujuran, disiplin, dan etika sebagai aparatur pemerintah. Tingkatkan kompetensi diri dengan terus belajar, berinovasi, serta beradaptasi terhadap perkembangan zaman guna memberikan kinerja terbaik. Bangun budaya kerja yang profesional dan melayani, dengan menjadikan masyarakat sebagai prioritas utama dalam setiap tugas dan tanggung jawab; keempat, jaga nama baik Pemkab Banggai.

Pada kesempatan itu, Bupati mengimbau kepada seluruh pimpinan perangkat daerah, agar membina, membimbing, serta mengarahkan para PPPK paruh Waktu dengan baik, dengan memberikan kesempatan untuk berkembang dan berkontribusi secara maksimal sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Dengan penyerahan SK tersebut, Pemkab Banggai berkomitmen melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan, termasuk dalam manajemen kepegawaian. Kebijakan pengangkatan PPPK merupakan salah satu langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja profesional yang berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Diharapkan PPPK Paruh Waktu yang telah didapat, semakin memperkuat kinerja pemerintah, mempercepat pencapaian program pembangunan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kabupaten banggai. Para PPPK Paruh Waktu juga diharapkan mampu memperkuat kinerja pemerintah, mempercepat pencapaian program pembangunan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Banggai.*/PAR

(Sumber Tim Liputan DKISP) Kabupaten Banggai)

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!