Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Pemerintahan

Pemkab Touna Raih Penghargaan Kategori Utama Peserta BPJS 

161
×

Pemkab Touna Raih Penghargaan Kategori Utama Peserta BPJS 

Share this article
Oplus_16908288

Touna Three Fakta News-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tojo Una-Una (Touna) meraih kategori utama keaktifan peserta BPJS Kesehatan, dengan tingkat keaktifan di atas 95 persen. Capaian tersebut  melampaui Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang masih berada pada kategori madya.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Touna, Ilham Lawidu, SH, bersama Wakil Bupati (Wabup) Hj. Surya, S. Sos, pada acara Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026, di Jakarta, Selasa, (27/1/2026).

Example 300x600

Diketahui, kategori BPJS Kesehatan yang didanai atau didaftarkan oleh Pemkab, pada umumnya terbagi menjadi, Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PBI APBD) untuk warga miskin atau kurang mampu dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja Pemda (BP Pemda) yang iurannya ditanggung Pemda itu sendiri.

PBPU dan BP Pemda, penduduk yang didaftarkan oleh Pemda/Provinsi/Kabupaten/Kota  berdasarkan perjanjian kerja sama, biasanya untuk mempercepat cakupan kesehatan semesta UHC. Iuran PBPU Pemda ditanggung oleh APBD, dengan hak kelas III. 

Capaian tersebut mencakup seluruh segmen kepesertaan BPJS, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun peserta mandiri, dan menempatkan Kabupaten Touna sebagai salah satu dari sekitar 70 kabupaten/kota di Indonesia yang mencapai kategori utama.

Wabup Touna Hj. Surya mengatakan, bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama lintas sektor antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan masyarakat. 

“Keaktifan peserta yang tinggi menunjukkan efektivitas penyelenggaraan jaminan kesehatan dan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk menjaga keberlanjutan program serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan ke depan,” kata Wabup.

Wabup berharap, apa yang diraih tersebut, dapat dipertahankan, bahkan kedepan perlu ditingkatkan lagi.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!