Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Seorang Oknum PNS di Touna Diamankan Polisi Diduga Pengedar Narkoba

87
×

Seorang Oknum PNS di Touna Diamankan Polisi Diduga Pengedar Narkoba

Share this article

Touna Three Fakta News-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tojo Una-Una (Touna) mengamankan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) inisial MAK (43), diduga menyalahgunakan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, di kediamannya Kelurahan Bailo, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna, Rabu (14/1/2026) dini hari.

Kasat Resnarkoba Polres Touna, Iptu Rizal Poli’i, mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan ulah pelaku, terkait adanya aktivitas mencurigakan peredaran gelap narkoba di wilayah Kelurahan Bailo dan dan langsung dilakukan penyelidikan yang intensif.

Example 300x600

Berdasarkan informasi tersebut kata dia, pihaknya kemudian bergerak melakukan pemantauan di lokasi sejak Selasa malam. Tepat pada pukul 00.15 WITA, anggota langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap terlapor di rumahnya yang terletak di Jalan Jendral Sudirman tanpa perlawanan.

“Hasil penggeledahan, Polisi menemukan barang bukti 6 paket diduga sabu-sabu dengan berat bruto 71,66 gram, yang disimpan di dalam sebuah tas samping berwarna hijau army,” terang Kasat.

Selain itu lanjutnya, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya berupa, 4 pak plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp500.000, satu unit Handphone merek Vivo dan tisu yang terlilit lakban hitam dan kuning yang digunakan untuk membungkus barang haram tersebut.

“Kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Touna untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Atas perbuatannya sambungnya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang (UU) narkotika atau Pasal 609 ayat (2) KUHP terbaru, yang disesuaikan melalui UU RI Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Iptu Rizal menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penanganan kasus penangkapan tersebut. Saat ini, tim penyidik tengah mendalami adanya dugaan keterlibatan pihak lain, melalui analisis perangkat komunikasi milik tersangka.

“Kami sedang melakukan pemeriksaan intensif dan analisis IT untuk mengembangkan jaringan narkotika tersebut, hingga ke akar-akarnya,” tandas Kasat.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!