Touna Three Fakta News-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tojo Una-Una (Touna) mengamankan seorang perempuan Mahasiswi inisial M (21) warga Poso, diduga akan melakukan pengiriman narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, di Pelabuhan Rakyat Ampana, Kelurahan Uentanaga Bawah, Kabupaten Touna, Minggu (21/12/2025).
Kasat Narkona Polres Touna, Iptu Rizal Poli’i mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari kecurigaan petugas pelabuhan, terhadap sebuah paket kardus yang dititipkan melalui agen pengiriman barang Manakara tujuan Wakai, dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut kata dia, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan palku di salah satu hotel di Ampana tanpa perlawanan.
“Saat dilakukan penggeledahan awal di kamar hotel, ditemukan satu paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok Nation Bold,” kata Rizal.
Selanjutnya kata dia, Polisi kemudian membawa tersangka kembali ke Pelabuhan Rakyat Ampana, untuk membongkar paket kiriman yang sebelumnya dititipkan.
“Di hadapan saksi dari pihak Syahbandar, petugas menemukan satu paket sabu tambahan yang dibalut tisu di dalam kardus merek Mountea,” terangnya.
Selain itu lanjutnya, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, seperti kaca pirex, pipet, korek gas, dua bungkus rokok, dan satu unit ponsel merek Realme milik tersangka.
“Kini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Touna untuk dilakukan pemeriksaan intensif dan proses hukum yang berlaku,” ujarnya.
Atas perbuatannya sambungnya, tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang (UU) RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut, termasuk analisa IT untuk mengungkap jaringan pemasok maupun penerima barang haram tersebut,” tandas Rizal.
Kapolres Touna melalui Kasi Humas Iptu Martono menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu.
“Penangkapan ini merupakan bentuk kesigapan anggota di lapangan dalam merespons informasi masyarakat,” imbuhnya.
Menurutnya, Kapolres Touna AKBP Yanna Djayawidya telah menginstruksikan agar kasus tersebut dikembangkan hingga ke akar-akarnya.*/PAR
















