Banggai Three Fakta News-Kapolsek Bualemo, IPTU Alwi Polii, bersama anggotanya mengamankan seorang pria inisial AL dan BW (30), diduga sebagai pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, di wilayah Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Senin (11/11/2025).
Kapolsek Bualemo mengatan, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat, diduga sering mengedarkan narkoba di wilayah Kecamatan Bualemo.
Berdasarkan informasi tersebut kata dia, ia bersama anggotanya langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan.
“Anggota berinisial menangkap AL, dan menemukan barang bukti satu sachet sabu-sabu. Selanjut dilakukan pengembangan dan kembali menangkap pelaku BW dengan barang bukti 4 sachet narkoba,” terang Kapolsek.
Selain itu lanjutnya petugas juga berhasil menyita uang tunai Rp3.850.000, 3 unit Hanphone, macis gas dan kaca pirex.
“Kini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bualemo guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tandas Kapolsek.
Ia menjelaskan, hal tersebut merupakan komitmen Kapolres AKBP Putu Hendra Binangkari, dalam memberantas peredaran narkoba, dan dibuktikan dengan sejumlah pengungkapan dan penangkapan para pelaku dan pengedar narkoba.*/PAR
















