Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Menewaskan Warga Palupi dalam waktu 5 Jam

50
×

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Menewaskan Warga Palupi dalam waktu 5 Jam

Share this article
Oplus_16777216

Palu Three Fakta News-Tim gabungan Jatanras Polresta Palu bersama personil Polsek Palu Selatan, berhasil mengamankan seorang pria inisial RN, diduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang warga, di Jalan Poe Bongo, Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Minggu (17/8/2025) dini hari. 

Pelaku warga Dusun 3, Desa Bomba, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi tersebut, diamankan oleh Tim gabungan Resmob Tadulako Polresta Palu dan tim Resmob Polsek Palu Selatan yang dipimpin oleh kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail Bobby bersama Kanit Jatanras Iptu Eric dan Kasubnit Resmob AIPTU Gustiansyah.

Example 300x600

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abraham menyampaikan, sangat mengapresiasi atas kinerja cepat tim dalam menanggapi laporan warga tersebut.

Menurutnya, keberhasilan pihaknya menangkap pelaku dalam waktu kurang dari lima jam sejak laporan diterima menunjukkan kesiapan dan sinergi tim dalam menjaga keamanan masyarakat Kota Palu.

“Berdasarkan rekaman CCTV dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku masuk melalui lantai dua rumah korban dan melakukan penikaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis badik, saat korban terbangun dari tidurnya,” kata Deny.

Setelah diintrogasi petugas lanjutnya, pelaku juga mengakui telah melakukan penganiayaan  sebelumnya di lokasi yang berbeda yaitu di BTN Tavanjuka MAS Blok I nomor 12, dihari yang sama. 

“Keluarga korban membenarkan kejadian tersebut dan menunjukkan bukti rekaman CCTV kepada tim penyidik,” terangnya.

Deny menjelaskan, pelaku adalah residivis dalam kasus pencurian, dan motif penganiayaan berawal dari niat untuk melakukan pencurian.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan. Kami akan terus mengambil langkah tegas demi menjaga rasa aman masyarakat Palu,” tegas Deny.

Kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Palu untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan serta proses hukum lebih lanjut.*/PAR

Example 300250
Example 120x600