Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kriminal

Polres Touna Amankan Penipu Berkedok Tukar Tambah Mobil Setelah 7 Bulan Buron

170
×

Polres Touna Amankan Penipu Berkedok Tukar Tambah Mobil Setelah 7 Bulan Buron

Share this article

Touna Three Fakta News-Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tojo Una-Una (Touna) berhasil mengamankan seorang pria inisial R R alias Uli (46), setelah 7 bulan menjadi buron, dugaan penipuan berkedok tukar tambah mobil, di persembunyiannya di Dusun 2, Desa Balingara, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna, Rabu (23/7/2025).

Kapolres Touna AKBP Yanna Djayawidya melalui Kasi Humas Iptu Martono mengatakan, dugaan penipuan tersebut dilakukan pelaku terhadap seorang korban Aparatur Sipil Negara (ASN) di Touna.

Example 300x600

“Penangkapan ini merupakan titik terang dari kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan sejak 7 Januari 2025 lalu, dengan kerugian mencapai Rp115.000.000,” kata Martono diruang kerjanya, Kamis (24/7/2025).

Ia menjelaskan, modus operandi pelaku sungguh sangat licik dengan menawarkan tukar tambah mobil Avanza Tipe G milik korban. Namun setelah mobil diserahkan janji manis pelaku tak pernah terealisasi. 

“Mobil pengganti tak kunjung tiba, dan RR menghilang seperti ditelan bumi,” ujarnya.

Menurutnya, pihaknya berkomitmen tidak akan berhenti mengejar para pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat. Penangkapan tersebut sebagai bukti nyata kerja keras dan dedikasi pihaknya, dalam mengungkap kasus-kasus penipuan yang meresahkan. 

Ia menuturkan, pencarian terhadap RR dilakulan sejak mulai pagi hari kemarin. Sekitar pukul 10.00 Wita, tim Resmob mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Jalan Serikaya, Kelurahan Bailo, Kecamatan Ampana Kota. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, keberadaan RR teridentifikasi di Desa Balingara, Kecamatan Ampana Tete.

“Tidak menunggu lama, sekitar pukul 15.00 Wita, tim Resmob langsung bergerak cepat. Operasi senyap tersebut membuahkan hasil dan RR berhasil diamankan tanpa perlawanan,” terangnya.

Hasil interogasi petugas lanjutnya, pelaku mengakui perbuatannya terkait penipuan dan penggelapan tersebut.

“Kini pelaku sudah diserahkan ke Unit Pidum Satreskrim untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tandas Martono.

Ia berharap hal tersebut menjadi peringatan bagi siapapun yang berniat melakukan tindak pidana kejahatan pasti akan ditindaklanjuti.*/PAR

Example 300250
Example 120x600