Palu Three Fakta News-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan penyuluhan tentang Bahaya penyalahgunaan narkoba, di Kampus Universitas Islam Negeri(UIN) Datokarama Palu, Rabu (23/7/2025).
Penyuluhan bahaya narkoba tersebut, merupakan undangan dari mahasiswa UIN Datokarama kepada Kapolda Sulteng, agar Ditresnarkoba menjadi narasumber dalam kegiatan, Kemah Temu Galang Tegak ke XIV se Sulteng.
“Kemarin saya sebagai narasumber memberikan penyuluhan bahaya narkoba kepada para anggota Pramuka se-Sulteng,” kata Iptu Nofri Yuliana Nafi ke media ini, Kamis (24/7/2025).
Materi yang disampaikan lanjutnya, terkait
jenis-jenis narkotika, dampak buruk penyalahgunaannya, serta sanksi hukum yangmengatur peredaran narkoba di Indonesia.
“Materi itu penting untuk mencegah generasi muda dalam bahaya penyalahgunaan narkobadan sanksi hukumnya,” terangnya.
Selain itu Nofri juga menyampaikan terkait pengungkapan kasus oleh DitresNarkoba Polda Sulteng sepanjang tahun 2025 dan perbandingannya tahun 2024.
“Saya menyampaikan prevalensi penyalahgunaan narkoba di Sulteng, serta pencapaian pengungkapan kasusnya di tahun 2025,” ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya kegiatan tersebut, khususnya kalangan anggota Pramuka bisa lebih sadar akan bahaya narkotika serta dapat mencegah penyalahgunaannya di lingkungan sekitarnya.
“Para peserta juga bisa menambah pengetahuan tentang narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya serta menjadi penggiat anti narkoba di sekolah, kampus atau lingkungan tempat
tinggalnya,” tandasnya.*/PAR