Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kriminal

Polda Sulteng Tangkap Seorang Pria Warga Huntara Residivis Curanmor 

67
×

Polda Sulteng Tangkap Seorang Pria Warga Huntara Residivis Curanmor 

Share this article
Oplus_16777216

Palu Three Fakta News-Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulteng, meringkus seorang pria residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Tersangka inisial EL (27) warga Huntara, Mamboro Palu tersebut, diamankan petugas, di Pergudangan Layana Kota Palu, Senin (21/7/2025).

Example 300x600

Plh. Kabidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari diruang kerjannya, Rabu (23/7/2025) mengatakan, tersangka tidak tanggung-tanggung, telah beraksi melakukan Curanmor, di di 43 Tempat Kejadian Perkara (TKP)

“Selain itu tersangka juga mengakui sebanyak 21 TKP melakukan pencurian dengan cara membongkar rumah,” kata Sugeng.

Ia menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi terkait pencurian sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam di Jalan Dupa Indah, Kelurahan Layana Indah, Kecamatan Mantikulore Kota Palu tanggal 29  Juni 2025 lalu.

“TKP curanmor dan atau Pencurian dan Pemberatan (Curat) yang pernah dilakukan tersangka meliputi wilayah Kota Palu, Sigi, Pantai Barat Donggala dan Dongi-Dongi Poso,” terang Sugeng.

Menurutnya, tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulteng, masih melakukan pengembangan untuk mencari dan menemukan barang bukti, dan perkembangan selanjutnya akan disampaikan kembali.*/PAR

Example 300250
Example 120x600