Parigi Three Fakta News-Wakapolres Parigi Moutong Kompol H. Romy Gafur, memimpin penertiban Tambang Emas Tanpa Ijin (PETI), di Desa Oncone Raya, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (15/7/2025).
Penertiban tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Parigi Moutong Nomor: Sprin/1149/VII/HUK.6.6./2025 tanggal 15 Juli 2025.
Penertiban itu, merupakan tindak lanjut dari laporan Persatuan Rakyat Tani (PRT) Kecamatan Tinombo Selatan yang telah melaporkan kegiatan PETI di wilayah tersebut.
Tim yang terlibat dalam peneriban tersebut, terdiri dari personel Polres Parigi Moutong, Polsek Tinombo, Polsubsektor Tinombo Selatan, TNI, Pemerintah Desa Poli dan Desa Sinei, serta masyarakat yang tergabung dalam PRT.
Setelah tiba di lokasi, tim melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai yang menjadi lokasi kegiatan PETI. Hasilnya menemukan beberapa sarana pertambangan ilegal yang digunakan untuk kegiatan PETI, sebanyak delapan unit mesin alkon berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Parigi Moutong sebagai barang bukti.
Waka Polres Parigi Moutong menegaskan, kegiatan PETI tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan negara dan masyarakat.
“Olehnya itu, Polres Parigi Moutong akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap kegiatan PETI tersebut,” tegas Wakapolres.*/PAR