Jakarta Three Fakta News-Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melantik secara resmi N. Rahmat R, SH, MH, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng), di lantai 11 Gedung Utama, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Pelantikan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan sejumlah pejabat Eselon II serta Kepala Kejaksaan Tinggi dari berbagai daerah di Indonesia.
Prosesi pelantikan tersebut, diawali dengan pengambilan sumpah jabatan dan dilanjutkan dengan Serah Terima Jabatan (Sertijab).
Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan, ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Saudara adalah pribadi-pribadi terpilih yang pastinya telah ditempa oleh waktu dan pengalaman.
“Tentunya, para pejabat yang saya tunjuk adalah insan terbaik adhyaksa dan telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang objektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan,” kata Burhanuddin
Menurutnya, pergantian pejabat pada suatu institusi dilakukan dengan cara mutasi, rotasi dan promosi, guna memberikan penyegaran sesuai dengan kebutuhan organisasi dan manajemen karier.
“Olehnya itu, pergantian pejabat adalah hal yang wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta merupakan bagian dari dinamika dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,” tandas Burhanuddin.*/PAR
(Sumber Kejati Sulteng)