Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
TNI POLRI

Wakapolda Sulteng Buka Secara Resmi Asesmen Uji Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu

242
×

Wakapolda Sulteng Buka Secara Resmi Asesmen Uji Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu

Share this article

Palu Three Fakta News-Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Dr Endi Sutendi, diwakili oleh Wakapolda, Brigjen Pol Dr Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, membuka secara resmi kegiatan Asesmen Uji Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu tahun anggaran 2026, di salah satu hotel di Palu, Rabu (11/02/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Convention Hall Swill-Bellhotel, Kota Palu itu dihadiri oleh Tim Asesor dari Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol Monang Sidabuke, M.Si., M.H., selaku Ketua Tim Asesor, dan AKBP Hadi Sutjipto, S.Kom., sebagai Lead Asesor.

Example 300x600

Acara itu juga turut dihadiri para Pejabat Utama (PJU), para Wakapolres dan Wakapolresta, serta para peserta Sertifikasi Penyidik T.A 2026 sebanyak 95 orang di seluruh jajaran Polda Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Wakapolda membacakan amanat Kapolda  Wakapolda Sulteng menyampaikan, ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Reserse Kriminal Umum, Reserse Kriminal Khusus, Reserse Narkoba, serta Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sulteng atas dedikasi dan kinerja luar biasa dalam penegakan hukum sepanjang tahun 2025-2026.

“Keberhasilan mengungkap berbagai tindak pidana di wilayah hukum Polda Sulteng merupakan bukti nyata dari kerja keras seluruh personel yang patut kita apresiasi bersama,” kata Wakapoda

Ia menjelaskan, sejak 2 Januari 2026, proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana telah memasuki babak baru seiring diberlakukannya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Kondisi tersebut kata dia, menuntut Polri untuk segera melakukan pembenahan dan penyesuaian, salah satunya melalui peningkatan kemampuan penyidik dan penyidik pembantu lewat program sertifikasi.

“Perlu di ketahui bahwa jumlah penyidik dan penyidik pembantu di jajaran Reserse Polda Sulteng yang belum bersertifikat masih cukup banyak,” terangnya.

Oleh karena lanjutnya, kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kuantitas sekaligus kualitas penyidik dan penyidik pembantu yang tersertifikasi.

Ia juga menekankan, agar seluruh penyidik dan penyidik pembantu bekerja dengan hati nurani, profesional, serta sesuai aturan hukum yang berlaku, sehingga setiap langkah penegakan hukum dapat dipertanggungjawabkan. Pentingnya pemahaman teknis penyidikan sesuai KUHAP dan prosedur administrasi sebagaimana diatur dalam Perkaba Nomor 1 Tahun 2022, serta menjunjung tinggi moralitas dan integritas demi terwujudnya public trust.

Sementara Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono menyampaikan, bahwa pelaksanaan asesmen tersebut merupakan komitmen Polda Sulteng dalam meningkatkan profesionalisme para penyidik.

“Kegiatan asesmen uji kompetensi ini sangat strategis untuk memastikan bahwa setiap penyidik dan penyidik pembantu memiliki kemampuan, pengetahuan, serta integritas yang memadai dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” tutur Kombes Djoko.

Ia juga berharap melalui kegiatan tersebut, Polda Sulteng dapat melahirkan penyidik-penyidik yang andal, profesional, dan berorientasi pada keadilan.

“Saya harap seluruh peserta dapat mengikuti asesmen ini dengan sungguh-sungguh, sehingga ke depan kualitas penanganan perkara semakin baik, transparan, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tandas Kombes Djoko.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!