Banggai Three Fakta News-Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman mengatakan, Polres Banggai mengungkap sejumlah kasus penyakit masyarakat selama pelaksanaan Operasi Pekat yang dilaksanakan mulai tanggal 20 Februari hingga 5 Maret 2026. Menurutnya, operasi tersebut dilakukan untuk menekan berbagai tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
Ia menjelaskan, selama operasi berlangsung, pihaknya berhasil mengungkap sejumlah kasus mulai dari perjudian, minuman keras (miras), prostitusi, premanisme hingga penyalahgunaan narkotika.
“Selama operasi Pekat, ada pengungkapan kasus dari Satresnarkoba dan juga Satreskrim. Kegiatan ini dilakukan dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran,” kata AKP Saiman diruang kerjanya, Kamis (12/3/2026).
Salah satu kasus yang diungkap kata dia, yaitu perjudian online di Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk. Selain perjudian, polisi juga mengungkap kasus premanisme di 3 lokasi yakni Jalan Urip Sumoharjo, Kawasan Pertokoan dan Jalan Samratulangi.
Kasus lain yang diungkap lanjutnya, yaitu prostitusi yang terjadi di dua penginapan di Luwuk, dengan mengamankan sepasang yang bukan suami istri dan 4 wanita diduga terlibat prostitusi online via michat.
Saiman menuturkan, di bidang pemberantasan narkotika, polisi menyita 6 sachet sabu dengan berat total mencapai 2,37 gram dari 2 pelaku. Sedangkan peredaran miras, petugas mengamankan 16 plastik cap tikus.
“Meskipun Operasi Pekat telah berakhir, upaya penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat akan terus dilakukan,” tandas Saiman.*/PAR
















