Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
TNI POLRI

Polda Sulteng Ungkap 706 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2025

92
×

Polda Sulteng Ungkap 706 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2025

Share this article
Oplus_16908288

Palu Three Fakta News-Di akhir tahun 2025, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar konferensi pers, yang dipimpin oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Endi Sutendi, sekaligus penyampaian capaian kinerja kepada publik, di Lobi Utama Polda Sulteng, Selasa (30/12/2025).

Dalam sambutannya, Kapolda Sulteng memaparkan situasi umum keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Sulteng sepanjang tahun 2025. Menurutnya, stabilitas kamtibmas tetap menjadi prioritas utama Polri guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. 

Example 300x600

“Salah satu atensi serius Polda Sulteng adalah pemberantasan peredaran gelap narkoba,” kata Kapolda.

Ia menegaskan, Polda Sulteng dan seluruh jajaran berkomitmen, tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah Sulteng. Sepanjang tahun 2025 kata dia, Polda Sulteng dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 706 kasus narkoba, dengan 520 kasus di antaranya telah diselesaikan. 

“Capaian ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 644 kasus, atau naik sekitar 10 persen,” terangnya.

Peningkatan kinerja tersebut lanjutnya, juga terlihat dari jumlah tersangka yang berhasil diamankan. Pada tahun 2025, sebanyak 865 orang tersangka narkoba diamankan, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 825 orang.

“Barang bukti narkotika yang berhasil disita sepanjang tahun 2025 diantaranya, meliputi barang bukti jenis sabu mencapai 160,14 kilogram, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya sebesar 64,42 kilogram,” tuturnya.

Selain sabu sambungnya, polisi juga menyita ganja seberat 1.549,8 gram, tembakau sintetis atau tembakau gorila sebanyak 874,8 gram, serta obat-obatan terlarang dan ekstasi sebanyak 177.000 butir. Seluruh jenis barang bukti tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024.

“Capaian yang signifikan tersebut tidak membuat jajaran Polda Sulteng berpuas diri,” tegasnya.

Ia memastikan, pada tahun 2026 pihaknya akan terus meningkatkan kinerja, memperkuat langkah pencegahan, serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika dan gangguan kamtibmas lainnya.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak narkoba, melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, dan menjaga lingkungan masing-masing. Tanpa dukungan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba tidak akan berjalan maksimal,” tandas Kapolda.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!