Palu Three Fakta News-Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar razia dan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Tinombala 2026, upaya menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan dan menjelang hari Raya Idul Fitri 1447 H, di sejumlah tempat penginapan dan homestay, di Kota Palu, Jumat (20/02/2026) malam.
Razia yanh dilaksanakan oleh personel Satgas Operasi Pekat I Tinombala 2026 tersebut, difokuskan pada pencegahan penyakit masyarakat, seperti praktik prostitusi, peredaran minuman keras (miras), narkoba serta berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya.
Dalam razia itu, petugas melakukan pemeriksaan identitas terhadap para tamu yang berada di lokasi. Dari hasil pemeriksaan petugas berhasil mengamankan sejumlah pasangan yang tidak dapat menunjukkan dokumen resmi sebagai pasangan suami istri yang sah, serta tidak dapat membuktikan status hubungan mereka secara hukum.
Selanjutnya, pasangan tersebut dibawa ke Mapolda Sulteng untuk dilakukan pendataan, pembinaan, serta pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Petugas juga memberikan imbauan kepada para pengelola homestay, agar lebih selektif dalam menerima tamu dan wajib memastikan setiap pengunjung melengkapi identitas resminya.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono melalui Kasubbid Penmas Kompol Reky mengatakan, bahwa Operasi Pekat I Tinombala 2026 tersebut, akan terus dilaksanakan secara intensif selama bulan suci ramadhan hingga menjelang hari raya idul fitri 1447 H.
“Hal ini sebagai bentuk komitmen Polda Sulteng dalam memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan rasa aman di wilayah Kota Palu, khususnya di bulan suci Ramadhan,” kata Kompol Reky.
Pada kesempatan itu, Kasubbid Penmas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban dan mematuhi aturan hukum yang berlaku demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Sulteng.*/PAR
















