Banggai Three Fakta News-Memasuki awal tahun 2026, layanan mobil SIM Keliling Polres Banggai, kembali beroperasi untuk melayani masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), di Luwuk, Kabupaten Banggai, Jumat (2/1/2026).
Kasat Lantas, IPTU Ade Irvan Rivai Kurnia mengatakan, kehadiran layanan mobil SIM keliling tersebut, untuk memudahkan masyarakat mengurus perpanjangan SIM setelah libur Tahun Baru.
“Untuk tanggal 2-3 Januari 2026, mulai pukul 09.00-14.00 Wita, Mobil SIM Keliling stand by di depan Indomart Kilongan, Luwuk Utara,” kata Kasat.
Menurutnya, kehadiran layanan SIM keliling tersebut, merupakan upaya untuk menjawab keinginan masyarakat Banggai yang membutuhkan kemudahan dalam mengurus perpanjangan SIM.
“Pada dasarnya, kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, layanan SIM keliling tersebut, tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga menjadi bukti nyata dari komitmen Polres Banggai untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan layanan yang semakin mudah diakses, diharapkan masyarakat semakin patuh terhadap aturan lalu lintas dan melengkapi diri dengan SIM yang sah,” tandas Kasat.*/PAR
















