Banggai Three Fakta News-Seorang pria inisial IG (64) warga Desa Binohu melakukan pengancaman terhadap seorang pria inisial AH (48) warga Desa Balaang, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Senin (5/1/2026).
Kapolsek Nuhon, IPTU Tamrin Luntaya mengatakan, saat itu korban AH melakukan penebangan pohon kelapa miliknya. Ternyata pohon yang ditebang tersebut jatuh ke kebun jagung milik pelaku IG.
“Tidak terima, IG kemudian melakukan pengancaman kepada AH dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang,” kata Kapolsek.
Atas kejadian itu kata dia, pihaknya bersama aparat Pemerintah Desa Binohu mengundang kedua belah pihak untuk melakukan problem solving, hari ini, Selasa (6/1/2026).
Dari hasil mediasi tersebut lanjutnya, pelaku mengakui kesalahan dan pihak korban pun memaafkannya. Pada kesempatan itu, petugas memberikan pemahaman tentang kehidupan damai dalam bermasyarakat.
“Komunikasi adalah merupakan salah satu kunci kebersamaan. Olehnya, mari kita bergandengan tangan. Torang samua basudara,” pesan Kapolsek.*/PAR
















