Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
TNI POLRI

Kapolda Sambut Tim Komisi III DPR RI Dalam Rangka Reses Di Sulteng

63
×

Kapolda Sambut Tim Komisi III DPR RI Dalam Rangka Reses Di Sulteng

Share this article
Oplus_16908288

Palu Three Fakta News-Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Dr Endi Sutendi, menjemput rombongan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) RI, untuk melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses di Provinsi Sulteng, di VIP Room Bandara Internasional Mutiara SIS Al-Jufri Palu, Kamis (5/3/2026).

Rombongan Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Tim, Sarifuddin Sudding tersebut, tiba dengan menggunakan pesawat komersial milik maskapai Super Air Jet dan disambut oleh Kapolda Sulteng beserta jajaran serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulteng di area kedatangan bandara.

Example 300x600

Kunker Reses Komisi III DPR RI tersebut dilaksanakan dalam rangka Masa Reses Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 dengan fokus pada bidang penegakan hukum di wilayah Sulteng. Selanjutnya, rombongan Komisi III DPR RI bersama jajaran langsung melanjutkan agenda menuju Markas Polda Sulteng untuk melaksanakan rangkaian kegiatan dan pertemuan yang telah dijadwalkan.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan momentum penting dalam memperkuat sinergitas antara Polri dan DPR RI, khususnya dalam fungsi pengawasan dan dukungan terhadap pelaksanaan tugas penegakan hukum di daerah.

“Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ini menjadi ruang strategis untuk berdiskusi, menyampaikan capaian kinerja, sekaligus menerima masukan demi peningkatan kualitas penegakan hukum di wilayah Sulteng,” kata Kombes Djoko.

Ia menyebut, pihak Polda Sulteng menyambut baik kehadiran Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja Polri dalam menjalankan tugas-tugas institusional.

“Kami berharap melalui kunjungan ini dapat terbangun komunikasi yang konstruktif, sehingga berbagai tantangan penegakan hukum di daerah dapat dicarikan solusi bersama serta mendapat dukungan optimal dari pemerintah pusat,” tandas Kombes Djoko.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!