Banggai Three Fakta News-Kasat Lantas Polres Banggai, IPTU Ade Irvan Rivai Kurnia mengatakan, hari ketiga pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala 2026 yaitu sejak tanggal 2-4 Februari 2026, pihaknya mendapati puluhan kendaraan yang tidak tertib berlalu lintas.
“Untuk teguran diberikan kepada 97 pengendara roda dua, roda empat maupun lebih yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas,” terang Kasat Lantas, di ruang kerjanya, Rabu (4/2/2026).
Ia menuturkan, para pengendara yang ditegur tersebut diantaranya tidak memasang TNKB atau plat kendaraan, tidak membawa surat-surat, tidak menggunakan helm, pengendara dibawah umur hingga tidak melengkapi kelengkapan kendaraan lainnya.
“Operasi Keselamatan Tinombala 2026 ini difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan diri dan orang lain,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kasat Lantas mengimbau warga Kabupaten Banggai, agar lebih disiplin dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama, karena kecelakaan berawal dari pelanggaran.
“Saya berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keselamatan saat berkendara demi mencegah kecelakaan,” tandas Kasat Lantas.*/PAR
















