Palu Three Fakta News-Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam), melakukan pengecekan Senjata Api (Senpi) kepada seluruh personel, di lobi Mapolda Sulteng, Senin (09/03/2026)
Pengecekan Senpi tersebut, sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api oleh anggota Polri, juga untuk memastikan kelengkapan administrasi, kondisi fisik Senpi, serta kesiapan personel yang memegang senpi dalam menjalankan tugasnya di lapangan.
Tujuan kegiatan tersebut, juga untuk mencegah penyalahgunaan senjata api serta memastikan penggunaannya tetap sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono melalui Kasubbid Penmas Kompol Reky P.H Moniung mengatakan, bahwa pengecekan Senpi tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan internal Polri.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan setiap personel yang memegang senjata api benar-benar memenuhi syarat, baik dari sisi administrasi maupun kondisi senjata yang digunakan,” kata Kompol Reky.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan sebagai upaya pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan Senpi oleh anggota. Dalam kegiatan itu Bidpropam melakukan pemeriksaan secara menyeluruh mulai dari kelengkapan surat izin pemegang Senpi, kondisi senjata, hingga jumlah amunisi yang dimiliki oleh personel.
Pada kesempatan itu, Kasubbid Penmas juga mengimbau kepada seluruh personel yang dipercayakan memegang Senpi, agar senantiasa menjaga kedisiplinan serta mematuhi aturan yang berlaku dalam penggunaannya.
“Kami mengingatkan kepada seluruh personel pemegang Senpi agar selalu menggunakannya secara profesional, proporsional, dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Senpi adalah alat negara yang penggunaannya harus benar-benar dipertanggungjawabkan,” pesannya.
Selain itu kata dia, personel juga diharapkan dapat menjaga serta merawat senjata api yang dipercayakan kepadanya dengan baik, serta tidak menggunakannya di luar kepentingan tugas.
“Saya berharap, melalui kegiatan pemeriksaan ini, seluruh personel semakin meningkatkan disiplin, tanggung jawab, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian, khususnya dalam penggunaan senjata api sebagai sarana pendukung tugas di lapangan,” tansas Kasubbid Penmas.*/PAR
















