Banggai Three Fakta News-Aparat Polsek Pagimana Polres Banggai bersama Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiah (Unismuh) Luwuk, sosialisasikan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, di Desa Sepa, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Selasa (17/2/2026).
ebagai pemateri salah satunya adalah AKP Laata selaku Kapolsek Pagimana yang diwakili Bripka Muh. Taufiq Musa, SH.
Kegiatan edukatif tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat literasi masyarakat terhadap bahaya narkoba sekaligus memperkuat sinergitas institusi pendidikan dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan bersih dari narkoba.
Dalam materinya, Kapolsek Pagimana AKP Laata, diwakili Bripka Muh. Taufiq Musa memaparkan berbagai informasi terkait jenis-jenis narkotika, dampak penyalahgunaan, upaya pencegahan, mekanisme rehabilitasi, serta pentingnya memutus mata rantai peredaran gelap narkoba.
Selain itu, Bripka Muh. Taufiq Musa, juga memberikan pemahaman mengenai ancaman hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Saya sangat mengapresiasi upaya pencegahan narkoba melalui kolaborasi bersama Mahasiswa KKN Unismuh dan masyarakat Desa Sepa,” kata Taufiq.
Menurutnya, literasi narkoba harus terus ditanamkan agar masyarakat mampu berperan aktif menciptakan lingkungan sehat bersih dari narkoba.
Kegiatan tersebut berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab, di mana peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan narasumber mengenai isu-isu narkotika yang berkembang di lingkungan masyarakat.
Tampak hadir dalam kegiatan itu, Kepala Desa (Kades) Sepa, Erik Pejaga, para Mahasiswa KKN, Bhabinkamtibmas, aparat dan masyarakat Desa Sepa.*/PAR
















