Parimo Three Fakta News-Aparat gabungan Polsek Kasimbar, Koramil 19, pemerintah desa, dan dukungan masyarakat Desa Posona, melakukan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Dusun TSM, Desa Posona, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Selasa (16/12/2025).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kasimbar IPDA I Komang Sukania tersebut, sebagai upaya penegakan hukum sekaligus menjaga stabilitas keamanan wilayah. Sinergi lintas unsur tersebut memastikan proses penertiban berjalan tertib, humanis, dan terukur hingga selesai.
Dalam kegiatan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI, dan seluruh barang bukti diamankan di Mapolsek Kasimbar. Barang bukti yang diamankan meliputi 6 unit mesin alkon, 4 selang, 3 karpet, 1 jerigen ukuran lima liter, 2 dulang, satu linggis, serta 3 besi sambungan selang.
Kapolsek Kasimbar menegaskan, penertiban dilakukan tersebut untuk menekan praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan memicu gangguan keamanan. Meski demikian, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan koordinatif dengan pemerintah desa serta masyarakat setempat.
“Kami menyadari penertiban PETI berpotensi menimbulkan dinamika di tengah masyarakat, baik yang pro maupun kontra, sehingga dilakuksn langkah-langkah pencegahan gangguan kamtibmas,” kata Kapolsek.
Ia menuturkan, sebagai tindak lanjut pihaknya telah mengamankan seluruh barang bukti, menjalin koordinasi intensif dengan Pemerintah Desa Posona terkait dampak sosial pascapenertiban, serta menginventarisir lokasi-lokasi PETI di wilayah hukum Polsek Kasimbar untuk bahan penanganan selanjutnya.
Menurutnya, selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Diharapkan penertiban tersebut, dapat menjadi langkah awal dalam menekan aktivitas PETI.
“Juga mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan bersama di Kecamatan Kasimbar,” tandas Kapolsek.*/PAR
















