Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Pemerintahan

Wabup Banggai Buka Advokasi RKT Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

72
×

Wabup Banggai Buka Advokasi RKT Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Share this article

Banggai Three Fakta News-Wakil Bupati (Wabup) Banggai, H. Furqanuddin Masulili, membuka kegiatan advokasi Rencana Kawasan Transmigrasi (RKT) yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banggai, di salah satu hotel di Luwuk, Rabu (19/11/2025).

Dalam sambutannya, Wabup Banggai mengatakan, kegiatan Advokasi RKT tersebut, bukan sekedar proses administrasi atau penyusunan dokumen perencanaan, akan tetapi juga merupakan momentum strategis untuk memastikan bahwa pembangunan kawasan transmigrasi benar-benar berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan wilayah, dan penguatan struktur ekonomi daerah.

Example 300x600

“Pembentukan kawasan transmigrasi, bukan hanya membuka ruang bagi penduduk baru, tetapi memperkuat struktur ekonomi perdesaan serta mendorong pemerataan pembangunan di wilayah-wilayah yang memiliki potensi namun belum tergarap optimal,” kata Wabup.

Ia menyebut, dalam konteks pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai terus mendorong agar program transmigrasi mampu terintegrasi dengan prioritas daerah, termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal, penataan ruang, pembangunan infrastruktur dasar, serta penciptaan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.

“Olehnya itu, advokasi RKT ini Saya harapkan menjadi ruang dialog dan koordinasi yang produktif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Wabup berharap, agar seluruh peserta dapat berperan aktif, serta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh demi terwujudnya kawasan transmigrasi yang berdaya saing, berkelanjutanm dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai, Ernaini Mustatim mengatakan, kegiatan Advokasi RKT tersebut merupakan tahapan strategis lanjutan dalam penyempurnaan dan kelengkapan dokumen Rencana Kawasan Transmigrasi (RKT) Kabupaten Banggai yang telah rampung di tahun anggaran 2024 silam.

“Dalam dokumen resmi RKT Kabupaten Banggai, ada 3 cakupan kecamatan yang masuk di dalamnya dengan total luas kawasan 21.109,32 hektar, yaitu Kecamatan Balantak, Balantak Utara, dan Balantak Selatan,” terang Ernaini.

Menurutnya, ada beberapa data dukung yang akan disusun pasca Advokasi RKT diantaranya, rekomendasi dari Bappeda terkait dengan RKT yang harus masuk dalam RPJMD, rekomendasi dari PUPR terkait dengan RT/RW kesesuaian dengan tata-ruang, surat usulan dari Bupati Banggai kepada Gubernur Sulteng  terkait dengan penetapan kawasan transmigrasi untuk diteruskan ke Kementerian Transmigrasi RI.

“Serta keputusan Bupati Banggai tentang pencadangan tanah untuk calon kawasan transmigrasi yang terletak di wilayah Kecamatan Balantak, Balantak Utara, dan Balantak Selatan,” tandas Ernaini.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!