Banggai Three Fakta News-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banĝgai, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) penyelenggaraan pelayanan perizinan, untuk memperbaiki tata kelola dan kualitas layanan publik, di salah satu hotel di Luwuk, Selasa (2/12/2025).
FKP tersebut, dirancang sebagai wadah dialog yang intensif dan terbuka antara penyelenggara layanan dengan masyarakat berkaitan langsung dengan proses perizinan di daerah.
Dalam forum tersebut, berbagai aspek pelayanan perizinan dibahas, mulai dari rancangan dan penerapan kebijakan, dampak kebijakan, hingga evaluasi pelaksanaan serta permasalahan yang dihadapi di lapangan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati (Wabup) Banggai, H. Furqanuddin Masulili menyampaikan, sesuai dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Banggai bahwa pelayanan harus terus ditingkatkan demi mencapai kesejahteraan masyarakat.
“Saya yakin seiring dengan kemajuan perkembangan teknologi dan juga perkembangan kebijakan tentu harus perlu disesuaikan dengan kinerja pelayanan yang ada di instansi terkait,” kata Wabup.
Ia menjelaskan, Pemkab Banggai berupaya menghadirkan layanan perizinan yang semakin mudah, transparan, dan memberikan kepastian. Menurutnya, masukan dari pengguna layanan adalah kunci utama agar setiap kebijakan benar-benar tepat sasaran.
Kepala DPMPTSP Banggai, Yunus L. Kurapa, menyampaikan, forum tersebut sebagai langkah strategis untuk mendorong perbaikan berkelanjutan dalam sistem perizinan.
Melalui penyelenggaraan FKP tersebut kata dia, Pemkab Banggai berharap terbangunnya kolaborasi yang lebih solid antara penyelenggara layanan dan masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mendorong pelayanan publik yang lebih responsif, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta perkembangan daerah,” tandas Yunus.*/PAR
















