Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Pemerintahan

Bupati Banggai Serahkan SK Dewan Pengawas BLUD RSUD Luwuk

113
×

Bupati Banggai Serahkan SK Dewan Pengawas BLUD RSUD Luwuk

Share this article

Banggai Three Fakta News-Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, S.P., M.P., M.M., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSU) Luwuk, yang merupakan bagian dari penguatan struktur pengawasan dan tata kelola layanan kesehatan daerah, di ruang kerja Bupati Banggai, Senin (9/2/2026). 

SK tersebut diserahkan langsung kepada Sekretaris (Sekkab) Banggai Ir. Moh. Ramli Tongko, yang dipercaya mengemban tugas sebagai, Ketua Dewan Pengawas BLUD RSUD Luwuk. Momentum tersebut menandai, penguatan peran pengawasan dalam mendukung peningkatan kualitas manajemen dan pelayanan rumah sakit milik pemerintah daerah.

Example 300x600

“Saya berharap untuk mulai bekerja dengan sebaik-baiknya, serta memberikan saran dan masukan kepada kami selaku pimpinan daerah agar kedepannya sistem yang dibangun di RSUD Luwuk bisa lebih optimal,” kata Bupati Banggai.

Proses penyerahan SK tersebut, juga disaksikan langsung oleh para anggota dari Dewan Pengawas BLUD RSUD Luwuk yang terdiri dari, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Banggai, Inspektur Inspektorat, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (SDM), serta dr. Marshela Bongkriwan selaku Tenaga Ahli yang juga menjadi bagian dari unsur anggota Dewan Pengawas BLUD RSUD Luwuk.

Diketahui, Dewan Pengawas BLUD memiliki fungsi strategis dalam memberikan pertimbangan, evaluasi, dan pengawasan terhadap jalannya organisasi, baik dari aspek administrasi, operasional, maupun keuangan. Peran tersebut, menjadi elemen penting untuk memastikan fleksibilitas pengelolaan BLUD tetap berjalan seiring dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Dengan struktur Dewan Pengawas yang telah ditetapkan, diharapkan mekanisme kontrol dan evaluasi terhadap kinerja RSUD Luwuk semakin optimal. Pengawasan yang efektif akan mendorong peningkatan mutu layanan, efisiensi pengelolaan, serta ketepatan pelaksanaan program yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Langkah penguatan pengawasan tersebut, sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Banggai dalam mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan daerah, sehingga RSUD Luwuk mampu menjalankan fungsinya secara profesional, terukur, dan berdaya guna bagi masyarakat luas.*/PAR

(Sumber Tim Liputan DKISP Kabupaten Banggai)

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!