Banggai Three Fakta News-Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin Tamoreka, meresmikan gedung Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang berada di ruangan Anggrek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk, Senin (5/1/2026).
Peresmian tersebut, sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, serta penyesuaian fasilitas rumah sakit dengan standar pelayanan rawat inap yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang (UU) nomor 17 tahun 2023 dan Perpres nomor 59 tahun 2024.
Sebelum prosesi peresmian, Bupati Banggai didampingi Plt. RSUD Luwuk, dr. Budiyanto Uda’a, Sp.KFR., M.Ked.Klin, bersama unsur Forkopimda melakukan kunjungan singkat ke ruang perawatan.
Pada kesempatan tersebut, rombongan menyerahkan souvenir kepada sejumlah pasien yang sedang menjalani perawatan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Pemkab Banggai terhadap kondisi pasien di rumah sakit.
Dalam sambutannya, Bupati Banggai mengatakan pembangunan gedung tersebut, dirancang sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit, yang mengedepankan aspek kenyamanan, keselamatan, kebersihan, serta privasi pasien.
“Pembangunan gedung ini juga merupakan wujud implementasi kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kelas rawat inap standar, sehingga tidak ada lagi kesenjangan pelayanan kesehatan antar lapisan masyarakat,” terang Bupati.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan, agar semua pasien berhak memperoleh pelayanan yang layak, aman, dan berkualitas, tanpa membedakan latar belakang sosial maupun ekonomi.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam membangun sektor kesehatan, mulai dari upaya promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif,” ujarnya.
Sementara Plt. RSUD Luwuk, dr. Budiyanto Uda’a, Sp.KFR., M.Ked.Klin, mengatakan gedung KRIS yang diresmikan hari ini, sudah melalui proses standarisasi yang ketat dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Ini adalah janji kita kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan yang berkeadilan,” kata Budiyanto.
Kehadiran gedung tersebut kata dia, diharapkan dapat memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi pasien, sekaligus mendukung terciptanya layanan kesehatan yang lebih manusiawi, aman, dan berkualitas.
Ia menjelaskan, gedung Kelas Rawat Inap Standar yang diresmikan tersebut, dilengkapi dengan sarana dan prasarana pendukung pelayanan kesehatan yang disesuaikan dengan kebutuhan pasien.
“Melalui peresmian Gedung KRIS di RSUD Luwuk ini, Pemkab Banggai berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan fasilitas layanan kesehatan daerah,” tandas Budiyanto.
Dengan diresmikannya Gedung KRIS di RSUD Luwuk tersebut, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap mutu pelayanan rumah sakit serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang disediakan pemerintah daerah.*/PAR
















