ThreeFaktaNews.com
Pendahuluan
Pedoman Media Siber ini disusun sebagai acuan kerja redaksi ThreeFaktaNews.com agar tetap berada pada koridor etika jurnalistik, peraturan perundang-undangan, serta menjaga kepercayaan publik terhadap media. Pedoman ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan jurnalistik dilakukan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
1. Ruang Lingkup
Pedoman ini berlaku bagi seluruh pengelola, wartawan, editor, dan kontributor ThreeFaktaNews.com, serta untuk semua platform distribusi berita (website, media sosial, dan kanal digital lainnya).
2. Verifikasi dan Keakuratan Informasi
- Setiap informasi yang diterbitkan wajib melalui proses verifikasi untuk memastikan akurasi, validitas, dan keandalan sumber.
- Berita yang belum terverifikasi dengan jelas harus diberi label “Masih dikonfirmasi” atau “Sumber belum terverifikasi”.
- Tidak mempublikasikan berita bohong, hoaks, atau disinformasi dalam bentuk apapun.
3. Independensi dan Objektivitas
- Redaksi wajib menjaga independensi dari kepentingan politik, bisnis, maupun pribadi.
- Isi berita tidak boleh berpihak secara berlebihan. Opini dan berita wajib dipisahkan secara tegas.
4. Hak Jawab dan Koreksi
- ThreeFaktaNews.com memberikan ruang bagi narasumber atau pihak yang merasa dirugikan untuk menggunakan hak jawab secara proporsional.
- Koreksi terhadap kesalahan informasi dilakukan secara terbuka dengan mencantumkan perubahan yang dilakukan, tanggal koreksi, dan alasan.
5. Pelarangan Plagiarisme
- Setiap konten yang diterbitkan harus orisinal atau mencantumkan sumber secara jelas.
- Plagiarisme dalam bentuk apapun tidak ditoleransi dan akan dikenakan sanksi internal yang tegas.
6. Etika Visual dan Multimedia
- Gambar, video, dan audio yang digunakan tidak boleh dimanipulasi secara menyesatkan.
- Konten yang mengandung unsur kekerasan, pornografi, atau pelanggaran etika hanya dapat dimuat dengan sensor yang sesuai dan disertai peringatan.
7. Komentar Pembaca dan Interaksi
- Komentar pembaca tidak langsung menjadi bagian dari produk jurnalistik, namun redaksi memiliki hak untuk menyaring, menghapus, atau menonaktifkan komentar yang bersifat:
- SARA
- Hoaks
- Ujaran kebencian
- Pencemaran nama baik
- Pornografi
- Redaksi menyediakan kanal aduan konten dan klarifikasi.
8. Iklan dan Publikasi Berbayar
- Setiap bentuk iklan atau konten berbayar (advertorial/native ads) harus diberi label “Iklan”, “Advertorial”, atau sejenisnya secara tegas agar tidak membingungkan pembaca.
- Redaksi tidak mempublikasikan iklan yang bertentangan dengan hukum, etika, dan kepatutan umum.
9. Perlindungan Narasumber dan Anak
- Identitas narasumber yang meminta anonimitas wajib dilindungi kecuali atas persetujuan tertulis.
- Dalam berita yang melibatkan anak di bawah umur, korban kekerasan, atau pelecehan seksual, identitas mereka (nama, wajah, lokasi) wajib disamarkan atau tidak disebutkan.
10. Tanggung Jawab Redaksi
- Semua produk jurnalistik menjadi tanggung jawab redaksi ThreeFaktaNews.com.
- Redaksi wajib menyusun mekanisme kerja internal untuk mendorong kepatuhan terhadap pedoman ini.
11. Penanganan Sengketa
- Apabila terdapat sengketa terhadap konten berita, redaksi bersedia menempuh mediasi melalui Dewan Pers atau jalur penyelesaian sengketa lain yang sah.
Penutup
Pedoman ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan ditinjau secara berkala untuk menyesuaikan dengan dinamika hukum, teknologi, dan praktik jurnalisme yang berkembang.
Jakarta, 3 Februari 2012
(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).