Banggai Three Fakta News-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai, mengamankan seorang pria insial SA (27), diduga tega manganiaya ibu kandungnya sendiri, di Jalan Batu Miring, Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Jumat (1/8/2025).
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy mengatakan, setelah menerima laporan polisi, petugas langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan di kediamannya.
Menurutnya, kasus penganiayaan tersebut terjadi di kediaman korban inisial VA (46), di Kelurahan Bungin Timur pada, Selasa (29/7/2025), sekitar pukul 20.30 Wita.
“Pelaku adalah anak kandung korban mengeluarkan kalimat kasar dan tidak sopan, sehingga keduanya terlibat percekcokan,” kata Kasat.
Kemudian lanjutnya, pelaku menendang bagian wajah dan memukul bagian kepala korban secara berulang kali dengan tangan terkepal akhirnya korban terjatuh pingsan.
“Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya telah memukul korban yang merupakan orang tua kandungnya,” terang Kasat.
Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.*/PAR