Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kriminal

Polsek Toili Amankan Seorang Warga Luwuk Diduga Edarkan Pil THD

111
×

Polsek Toili Amankan Seorang Warga Luwuk Diduga Edarkan Pil THD

Share this article
Oplus_16908288

Banggai Three Fakta News-Aparat Polsek Toili, mengamankan seorang pria inisial AL (22), warga Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, diduga mengedarkan obat-obat terlarang jenis Trihexypenidyl (THD), tanpa izin edar, di Desa Rusakencana, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Jumat (18/7/2025).

Kapolsek Toili AKP Raden Hermawan menyampaikan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi warga yang resah dengan ulah pelaku, dan langsung ditindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

Example 300x600

“Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengatahui keberadaan pelaku dan mengamankan tanpa perlawanan, kata Kapolsek.

Barang bukti yang ditemukan petugas lanjutnya, sebanyak 2.000 butir obat jenis THD, satu unit Hanphone merek Realmi dan uang tunai Rp. 244 Ribu. 

“Kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Toili, untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” tandas Kapolsek.*/PAR

Example 300250
Example 120x600