Banggai Three Fakta News-Aparat Polsek Toili mengamankan seorang pria inisial GAS (24) warga Desa Kamiwangi, diduga melakukan pencurian beras di gudang milik Hi. Usman (55) warga Desa Sindang Sari, Kecamatan Toili Barat, di Desa Dongin, Kecamatan Toili, Senin (8/9/2025).
Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi korban tertanggal 31 Juli 2025 dan langsung ditindaklanjuti.
Kapolsek Toili AKP Raden Hermawan, Selasa (9/9/2025) diruang kerjanya mengatakan, saat itu operator gilingan padi mendapati pintu Gudang dalam keadaan terbuka dan gembok pintu rusak, sehingga langsung menghubungi korban.
Beberapa saat kemudiaan, korban datang dan mengecek beras miliknya, ternyata sebanyak 25 karung atau 1.300 Kilo gram beras telah hilang. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp. 15,6 Juta.
“Modus operandi pelaku mencungkil atau membongkar kunci pintu gudang beras, dan hasil curiannya digunakan untuk berfoya-foya,” kata Raden.
Menurutnya, pihaknya akan memperdalam atau pengembangan kasus tersebut untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain.
“Kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Batui untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Kapolsek.*/PAR