Banggai Three Fakta News-Aparat Polsek Toili mengamankan empat pria pelaku penganiayaan terhadap seorang pemuda inisial PS (21) warga Kecamatan Toili Jaya, Kabupaten Banggai, hanya karena sakit hati membunyikan klakson di malam hari.
Ke empat pelaku, inisial EP (28) warga Kecamatan Nuhon, AI (18), DS (15) dan IN (16) warga Kecamatan Toili, tiga diantaranya masih remaja.
Penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 9 Agustus 2025 sekitar pukul 23.00 Wita, saat korban dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di Kecamatan Toili Jaya.
“Saat melintasi Desa Tirtasari, korban diteriaki oleh sekelompok pemuda. Korban kemudian menghentikan kendaraannya dan mencoba bertanya, namun, para pelaku justru langsung menganiaya korban,” kata Kapolsek Toili AKP Raden Hermawan, diruang kerjanya, Selasa (12/8/2025).
Akibat insiden tersebut lanjutnya, korban mengalami luka di bagian mata sebelah kanan dan dada sebelah kanan.
Atas penganiayaan tersebut sehingga korban melaporkannya ke SPKT Polsek Toili dan langsung ditindaklanjuti.
Setelah menerima laporan kata Kapolsek, ia langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota untuk melakukan pencarian terhadap para pelaku.
“Para pelaku berhasil diamankan di rumahnya masing-masing tanpa perlawananan,” terangnya.
Saat ini ke empat pelaku sudah diamankan di Mapolsek Toili guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Toili.
“Hasil intrigasi sementara, para pelaku sakit hati karena korban membunyikan klakson pada malam hari,” tutup Kapolsek.*/PAR