Banggai Three Fakta News-Aparat Polsek Bunta, mengamankan seorang pria inisial IH (20) warga Desa Toima, Kecamatan Bunta diduga mencuri laptop milik SMAN 3 Bunta, di Keluran Kampung Baru Luwuk Kabupaten Banggai, Jumat (22/8/2025).
Kapolsek Bunta IPDA Andi Wijanarko mengatakan, pelaku berhasil di tangkap oleh Unit Reskrim Polsek Bunta di wilayah Luwuk
Menurutnya, penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/13/VIII/2025/SPKT/SEK BUNTA/RES BANGGAI, yang dilaporkan pada tanggal 22 Agustus 2025.
“Pihak sekolah mengetahui adanya pencurian tersebut pada Kamis (21/8/2025) dan baru dilaporkan pada Jumat (22/8/2025) dan langsung ditindak lanjuti, dan kerugian diperkirakan kurang lebih Rp. 45 Juta,” terang Kapolsek.
Dari tangan pelaku lanjutnya, polisi mengamankan barang bukti berupa 8 (delapan) unit laptop merk Zyrex berwarna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Genio.
“Dari 9 laptop yang hilang, polisi menyita 8 laptop yang tersisa dari pelaku. Sementara 1 laptop lainnya dalam pengembangan,” ujarnya.
Kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bunta, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.*/PAR