Touna Three Fakta News-Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tojo Una-Una (Touna) mengamankan seorang pria inisial AS (26), didug pelaku pencurian buah kelapa, di Desa Sansarino, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna, Minggu (3/8/2025).
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi yang masuk dengan nomor LP/B/213/VIII/SPKT/Polres Touna tertanggal 2 Agustus 2025, dan langsung ditindaklanjuti.
Kapolres Tojo Una-Una, AKBP Yanna Djayawidya, melalui Kasi Humas, IPTU Martono mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi warga yang diterima Tim Resmob terkait adanya tindak pencurian di Desa Sansarino dan langsung melakukan penyelidikan.
“Setelah mengidentifikasi tersangka, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku dikediamannya tanpa perlawanan,” kata Martono.
Hasil interogasi petugas lanjutnya, tersangka AS mengakui perbuatannya, Ia telah beberapa kali melakukan pencurian dengan cara memanjat pohon kelapa milik warga.
“Akibat perbuatannya korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp 4 Juta,” terangnya.
Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Touna, untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut
Pada kesempatan itu, martono mengimbau warga, agar selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat jika melihat atau mengalami tindak pidan pencurian dan lain-lain.
Ia juga sangat mengapresiasi kerja cepat pihaknya di lapangan yang berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut.
“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Touna dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tandas Martono.*/PAR