Touna Three Fakta News-Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tojo Una-Una (Touna) mengamankan seorang pria inisial STR (26) warga Kelurah Bailo, Keamatan Ampana Kota, diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor), di Jalan Moh. Hatta, Kelurahan Uentanaga Bawah, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna, Minggu (27/7/2025).
Kapolres Touna AKBP Yanna Djayawidya, melalui Kasi Humas IPTU Martono mengatakan, pelaku diamankan petugas berdasarkan laporan dari warga terkait adanya curanmor dilokasi tersebut.
“Berdasarkan rekaman CCTV, dengan gerak cepat tim Resmob bersama anggota Polsek Ampana Kota berhasil mengenali pelaku dan melakukan penyelidikan,” kata Martono.
“Tidak menunggu lama anggota langsung menuju kediaman pelaku dan mengamankannya,” terangnya.
Saat petugas hendak menangkap pelaku lanjutnya, ia sedang memotong rambut, dan mencoba kabur dengan memanjat dinding seng kamar mandi hingga kakinya terluka.
“Dengan sigap petugas berhasil menangkap pelaku dan menemukan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Freego warna merah ditutupi dengan selimut,” ujarnya.
Sebelum dibawa ke kantor polisi, pelaku diobati terlebih dahulu, karena kakinya luka dan mendapat empat jahitan akibat terkena pecahan kaca saat mencoba melarikan diri.
Hasil introgasi petugas sambungnya, pelaku mengakui perbuatannya, dan Ia sengaja mencuri sepeda motor yang sedang terparkir dihalaman kios korban seorang Pegewai Negeri Sipil (PNS) yang baru pulang dari Gereja.
“Kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Touna untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tandas Martono.*/PAR