Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kriminal

Polres Touna Amankan Seorang Pria Diduga Mencuri HP

88
×

Polres Touna Amankan Seorang Pria Diduga Mencuri HP

Share this article
Oplus_16777216

Touna Three Fakta News-Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tojo Una-Una (Touna) mengamankan seorang pria inisial IM (29) diduga melakukan tindak pidana pencurian, Selasa, (22/7/2025).

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/139/VI/2025/SPKT/Polres Touna, tanggal 22 Mei 2025.

Example 300x600

Kapolres Touna AKBP Yanna Djayawidya, melalui Plt. Kasihumas Iptu Maryono, di ruang kerjanya, Rabu (23/7/2025) mengatakan, penangkapan terhadap pelaku setelah pihaknya mendapatkan informasi terkait tindak pidana pencurian yang terjadi, di Jalan Lorong Lestari, Desa Sumoli, Kecamatan Ratolindo.

“Selang satu jam tim Resmob berhasil mengidentifikasi pelaku, di Desa Jayabakti, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” kata Maryono.

Hasil interogasi petugas lanjutnya, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian dengan modus mengambil Handphone (HP) Infinix Smart 9 HD warna merah muda milik korban melalui kaca pintu mobil sebelah kiri yang terbuka.

“Saat itu pelaku melihat korban sedang tertidur di dalam mobil yang dikemudikannya. Melihat HP terletak di atas dashboar mobilnya, pelaku berkesempatan mengambilnya,” terangnya.

Menurutnya, kerugian yang dialami korban mencapai Rp1.300.000. Sementara HP tersebut, berhasil diamankan sebagai barang bukti.

“Kini pelaku bersama barang bukti sudah diserahkan ke Unit Pidum Satreskrim Polres Touna, untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” tandas Maryono.*/PAR

Example 300250
Example 120x600