Parigi Three Fakta News-Tim Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Parigi Moutong (Parimo) bersama personel Polsek Tinombo, mengamankan seorang pria inisial R (26), warga Desa Sinei, Kecamatan Tinombo Selatan, diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor), di Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (12/8/2025) malam.
Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong Iptu Agus Salim, SH, MAP, Jumat (15/8/2025) mengatakan, tersangka dibekuk di wilayah Kecamatan Tinombo, saat tengah menawarkan sepeda motor curian kepada salah satu warga.
“Aksi nekat pelaku tersebut menjadi pintu masuk bagi petugas untuk mengakhiri sepak terjangnya yang telah lama menjadi momok di masyarakat,” kata Kasat.
Hasil introgasi petugas lanjutnya, ia mengakui sudah berulang kali beraksi curanmor. Pelaku juga mengakui telah melakukan aksi pencurian dan penipuan kendaraan bermotor sedikitnya 10 kali.
“Modusnya terbilang licin mengintai lokasi, memilih motor yang diparkir tanpa pengawasan, lalu membawa kabur kendaraan yang kuncinya masih terpasang,” terang Kasat.
Sepeda motor hasil curian tesebut kata Kasat, dijual dengan harga miring, jauh di bawah pasaran, demi mempercepat transaksi sekaligus menghilangkan jejak.
Ia menjelaskan, hasil operasi penangkapan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana.
“Kini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Parimo untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menyebut, semua pengakuan tersangka akan ditelusuri pihaknya. Ia menduga adanya jaringan lain yang terlibat. Olehnya semua pihak terkait akan dilibatkan agar kasus tersebut segera tuntas.
“Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan jajaran Polres Parigi Moutong dalam menjaga keamanan masyarakat, sekaligus peringatan keras bagi para pelaku kejahatan jalanan, tidak ada tempat aman untuk bersembunyi,” tandas Kasat.*/PAR