Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kriminal

Polres Parigi Moutong Tangkap Seorang Pria Diduga Curanmor

36
×

Polres Parigi Moutong Tangkap Seorang Pria Diduga Curanmor

Share this article
Oplus_16777216

Parigi Three Fakta News-Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Parigi Moutong, mengamankan seorang pria inisial R (26) diduga melakukan Pencurian Sepeda Motor (Curanmor), di wilayah Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (12/8/2025).

Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, Iptu Agus Salim melalui keterangan tertulisnya, Kamis (21/8/2025) menyampaikan, penangkapan terhadap pelaku merupakan hasil penyelidikan mendalam atas laporan masyarakat sejak Juni hingga Agustus 2025.

Example 300x600

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sebanyak 7 unit sepeda motor berbagai merek diantaranya, Yamaha XGear hitam (TKP Kecamatan Toribulu), Honda Beat hitam (TKP Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi), Supra Fit hitam (TKP Kecamatan Ampibabo), Yamaha Mio Sporty hijau (TKP Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara), Yamaha IM3 hitam (TKP Kecamatan Toribulu), Jupiter MX hitam (TKP Kecamatan Sigenti) dan Suzuki Spin hitam (TKP Tawaeli, Kota Palu Utara).

Ia menjelaskan, tersangka menggunakan dua modus berbeda yaitu dengan cara mengincar sepeda motor yang kuncinya masih menempel di stang tanpa pengawasan pemilik, dan dengan modus tipu gelap berpura-pura meminjam motor korban, lalu membawa kabur untuk dijual di bawah harga pasaran.

“Penangkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan masyarakat Parigi Moutong,” ujarnya.

Kini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Parigi Moutong, dan tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” terang Agus.

Pada kesempatan itu, Agus mengimbau masyarakat, agar selalu waspada. Pastikan kendaraan diparkir di lokasi aman, gunakan kunci ganda atau pengaman tambahan, serta segera melaporkan jika ada tindak pidana di sekitar lingkungan masing-masing.*/PAR

Example 300250
Example 120x600