Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kriminal

Polres Morut Tangkap Dua Pria Diduga Pelaku Pengedar Narkoba

142
×

Polres Morut Tangkap Dua Pria Diduga Pelaku Pengedar Narkoba

Share this article
Oplus_16777216

Morut Three Fakta News-Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali Utara (Morut) dan dibantu oleh personel polsek Bungku Utara bersama Polsubsektor Mamosalato, menangkap dua pelaku tindak pidana peredaran narkotika golongan 1 jenis-sabu, di Desa Kolo Atas, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morut, Jumat (22/8/2025).

Kapolsek Bungku Utara AKP Marthen Tangkelangi, Minggu (24/8/2025) mengatakan, pihaknya bersama personil Polsubsektor Mamosalato melakukan pemeriksaan serta pengeledahan terhadap pengemudi, inisial PG (58 thn)  dan satu orang penumpangnya  AA (29 thn)  yang saat itu sedang mengendarai mobil Avanza warna hitam yang diduga kuat sedang membawa narkoba jenis sabu-sabu. 

Example 300x600

“Hasil pemeriksaan kami menemukan 2 sachet besar di duga sabu-sabu didalam dus kecil yang terbungkus lakban,” terang Kapolsek.

Hasil interogasi petugas lanjutnya, bahwa paket yang diduga sabu tersebut di bawa pelaku AA dari Kolodale Kecamatan Petasia dengan menggunakan kapal kayu menuju Desa Baturbe, kemudian setelah tiba di pelabuhan Baturube AA di jemput oleh PG dengan menggunakan Mobil Avanza Warna Hitam.

Menurutnya, paket tersebut hendak diedarkan atau dijual di wilayah Kecamatan Mamosalato, namun pihaknya berhasil menggagalkannya.

“Barang bukti yang berhasil disita berupa, uang sebanyak Rp.1.950.000, paket di duga sabu 2 sachet paket besar dengan berat bruto 96 gram, Hanphone (HP) merk nokia 1 unit, HP merk Realme 1 unit, Hp merk infinix 1 unit, korek api jenis pistol 2 pucuk, 1 senjata tajam (sajam) jenis badik, 1 unit Mobil Avanza warna hitam,” beber Kapolsek. 

Kedua tersangka bersama barang bukti sudah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Morut, pada Sabtu tanggal 23 Agustus 2025.

Kapolres Morowali Utara AKBP Reza Khomeini, membenarkan penangkapan tersebut saat dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp.

“Benar, anggota kami telah berhasil berhasil menangkap 2 orang pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 2 paket dengan berat bruto 96 gram serta sejumlah barang bukti lainnya,” kata Kapolres.

Menurutnya, kini kedua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Morut, untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.*/PAR

Example 300250
Example 120x600