Morut Three Fakta News-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali Utara (Morut) mengamankan seorang pria inisial AL (23), diduga menikam seorang guru ggaji dan Ustadz Muhammad Jumali (27) yang berdomisili di Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morut, Senin (25/8/2025).
Pelaku asal Desa Balaang, Kecamatan Nuhon Kabupaten Banggai, yang tinggal di Desa Tompira Kecamatan Petasia Timur tersebut, tiba-tiba menikam korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis badik sekitar pukul 04.45 Wita, saat korban sedang memimpin sholat subuh di Masjid Baiturrahman Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur.
KBO Satreskrim Polres Morut Iptu Theodorus Resupal mengatakan, korban ditikam dibagian perut saat korban sedang melaksanakan sholat subuh
“Usai menikam korban, pelaku sempat ingin melarikan diri namun langsung ditangkap oleh para jemaah yang sedang sholat subuh berjamaah,” kata Theodorus.
Mendengar informasi tersebut lanjutnya, pihaknya langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung mengamankan pelaku yang sudah babak belur dihakimi massa.
“Barang bukti yang diamankan petugas berupa satu sajam jenis badik bersama satu unit Hanphone,” terangnya.
Ia menjelaskan, motif pelaku masih didalami karena pengakuan dari pelaku sering berubah-ubah dan dari hasil pemeriksaan urine pelaku positif menggunkanan narkoba. Berdasarkan informasi bahwa korban tidak saling kenal dengan pelaku.
Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Morut untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut
“Sementara korban sudah di rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonodale, setelah mendapatkan penanganan awal di Klinik Krisna Desa Bunta Kecamatan Petasia Timur,” ujarnya.
Pada kesempatan itu Theodorus mengimbau warga, agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang terkait kasus tersebut, percayakan kepada pihak Kepolisian untuk menanganinya.
Kapolres Morut AKBP Reza Khomeini, saat dihubungi melalui pesan singat Whatsapp membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, pelaku penikaman tersebut telah diamankan di Mapolres Morut, untuk motifnya masih didalami oleh para penyidik.
“Dari hasil pemeriksaan urine pelaku positif menggunakan narkoba dan penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” tandas Kapolres.*/PAR