Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kriminal

Polres Banggai Tangkap Seorang Pria Diduga Pelaku Penganiayaan

24
×

Polres Banggai Tangkap Seorang Pria Diduga Pelaku Penganiayaan

Share this article
Oplus_16908288

Banggai Three Fakta News-Tim Opsnal Tompotika Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai mengamankan seorang pria inisial AU (39), warga Jalan Prof. Muh. Yamin, Luwuk, diduga melakukan penganiayaan, di kompleks Hanga-hanga, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Senin (22/9/2025).

Kasat Reskrim, AKP Tio Tondy menyampaikan, penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 23.50 Wita, di depan kos-kosan Kelurahan Hanga-hanga I, Luwuk Selatan.

Example 300x600

Mendapati informasi tersebut, kata dia, pihaknya langsung mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan, anggota mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan identitasnya.

“Tidak butuh waktu lama, anggota langsung bertindak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di kompleks Hanga-hanga tanpa perlawanan,” terang Kasat.

Hasil intrograsi awal, pelaku mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban LN (45), dalam kondisi mabuk minuman keras (miras). Ia memukul korban menggunakan tangan terkepal kebagian wajah secara berulang hingga terjatuh. 

Selain itu lanjutnya, pelaku juga mengejar korban menggunakan sepotong kayu balok, akibatnya korban mengalami kesakitan dibagian tubuhnya.

“Pelaku dan korban mempunyai hungungan pertemanan. Masalahnya terkait keuangan,” tandas Kasat.*/PAR

Example 300250
Example 120x600