Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kriminal

Polres Banggai Lakukan Diversi Terhadap Kasus Penganiayaan

47
×

Polres Banggai Lakukan Diversi Terhadap Kasus Penganiayaan

Share this article
Oplus_16777216

Banggai Three Fakta News-Unit IV PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai melakukan diversi terhadap anak di bawah umur, diduga terlibat kasus penganiayaan, di ruang rapat Satreskrim Polres Banggai, Kamis (4/9/2025).

Kanit PPA Polres Banggai, IPDA Herdison Tamaka mengatakan, kasus yang melibatkan pelajar tersebut diberikan diversi dan menghadirkan, Bapas Luwuk, Kades Tontouan, Dinas Sosial Banggai, korban, tersangka serta perwakilan orang tua masing-masing.

Example 300x600

“Pelaku merupakan anak di bawah umur 16 tahun. Proses diversi tersebut terkait kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Tontouan, Kecamatan Luwuk, pada Jumat (13/6/2025) lalu

Menurutnya, penganiayan terhadap korban inisial ZA (16) warga Jalan Prof. Moh. Yamin, Luwuk, diduga dilakukan dengan cara dipukul menggunakan tangan terkepal serta ditendang. 

Setelah dilakukan mediasi lanjutnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan dan berdamai. 

“Pelapor sudah tidak keberatan dan memaafkan perbuatan tersangka,” terangnya.

Selanjutnya kata Herdison, kepada tersangka akan dilakukan pengawasan lebih dari orang tua bersama pihak Bapas Luwuk dan pemerintah desa, untuk merubah perilaku anak menjadi lebih baik.

“Tersangka juga disarankan untuk dapat meneruskan jenjang pendidikan,” tundas Herdison.*/PAR

Example 300250
Example 120x600