Banggai Three Fakta News-Tim Resmob Tompotika Satuan Reserse Krimil (Satreskrim) Polres Banggai berhasil mengamankan tiga pelaku pembobolan saldo rekening puluhan juta, melalui M-Banking dari Handphone (HP) milik korban, di Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, Rabu (30/7/2025) malam.
Ketiga pelaku tersebut, seorang perempuan inisial FS (27) dan pria WL (25), keduanya warga Kecamatan Nambo, sementara DH (23) perempuan warga Luwuk.
Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy mengatakan, aksi pencurian tersebut bermula saat korban mendapat SMS Banking bahwa ada uang direkening yang telah tertransfer.
“Setelah dicek, ternyata benar ada sejumlah uang keluar sebesar Rp. 2,5 Juta sebanyak 3 kali, Rp. 10 Juta dan Rp. 5 Juta masing-masing satu kali,” terang Kasat.
Selain itu lanjutnya, saat korban ke Bank untuk print rekening koran didapati bahwa pada tanggal 23 Juli 2025, pelaku juga memindahkan uang miliknya senilai Rp. 15 Juta.
Ia mejelaskan, akibat aksi para pelaku tersebut, uang sebanyak Rp 37,5 Juta raib dari rekening korban yang digunakan untuk membeli beberapa barang.
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya dari hasil pencurian tersebut, berupa uang sisa curian sebesar Rp. 7,2 juta, ATM BRI, ATM BNI dan sebuah vape yang dibeli dari hasil kejahatan.
“Kini ketiga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Banggai, untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” tandas Kasat.*/PAR