Morowali Three Fakta News-Polres Morowali menggelar konferensi pers, terkait kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan seorang pria inisial MR (19) meninggal dunia, di Mapolres Morowali, Jumat (8/8/2025).
Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain mengatakan, pengeroyokan itu terjadi di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, pada Kamis (7/8/2025) baru-baru ini. Menurutnya, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil merek Wuling warna hitam, satu buah selang panjang sekitar 1,9 meter dan satu celana boxer hitam milik korban.
“Kami juga telah mengamankan empat orang terduga pelaku, masing-masing inisial G (oknum anggota Polda Sulawesi Tengah bertugas sebagai Pengamanan Khusus), J (oknum security), S (oknum security), dan R (oknum security),” terang Kapolres.
Menurutnya, pemeriksaan sementara telah dilakukan terhadap 18 orang saksi, dan empat orang di antaranya mengarah menjadi tersangka. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah sesuai perkembangan hasil penyelidikan.
“Kami masih melakukan pencarian barang bukti Borgol dan lainnya,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi kata Kapolred, sebelum meninggal korban MR diduga mengalami penganiayaan oleh beberapa pelaku hingga mengalami kondisi kritis dan meninggal dunia.
“Dugaan sementara, aksi pengeroyokan tersebut terjadi setelah korban diduga oleh para pelaku telah melakukan pencurian,” katanya.
Pada kesemlatan itu, Kapolres Morowali mengimbau warga, agar tetap tenang dan tidak terprovokasi isu-isu yang dapat memecah belah.
“Kasus ini sudah kami tangani. Saya minta masyarakat percayakan sepenuhnya kepada kami, dan jangan mudah terpengaruh kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tandas Kapolres.
Tampak hadir dalam kegiatan itu, Kabid Propam Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) Kombes Pol Roy Satya Putra SIK, Dansat Brimob Polda Sulteng Kombes Pol Kurniawan Tandi Rongre, Dandim 1311 Morowali Letkol Inf. Abraham S. Panjaitan, dan Kasat Reskrim Polres Morowali AKP Erick Siagian.*/PAR