Banggai Three Fakta News-Aparat Polsek Luwuk mengamankan seorang pria inisial S (22) warga Desa Lenyek Kecamatan Luwuk Utara, diduga mengganggu istri orang yang sedang tidur, di Desa Lunyek, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Rabu (16/7/2025).
Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar mengatakan, kejadian tersebut pada Kamis (10/7/2025) sekira pukul 01.00 Wita siang. Awalnya yang mana pelaku memasuki rumah inisial HB secara diam-diam dan menggangu istrinya inisial SH yang sedang tertidur.
“Saat itu HB tidak berada dikediamannya, mengetahui hal tersebut, ia merasa keberatan dan melaporkan ke pihak kepolisian,” kata Kapolsek.
Setelah menerima laporan tersebut lanjutnya, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan langsung menemui pelaku dikediamannya pada, Selasa (15/7/2025).
“Sementara saat ini S diamankan di Mapolsek untuk dilakukan pembinaan dan menghindari eskalasi lebih luas,” terang Kapolsek.
Pada kesempatan itu, Kapolsek mengimbau kepada warga, apabila mengalami atau melihat seperti tindak pidana tersebut, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, agar segera ditindak lanjuti.*/PAR