Palu Thre Fakta News-Seorang pria inisial M (42) tega membakar istrinya sendiri AN (40), di depan warung makan milik korban, di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Rabu (6/8/2025).
Akibat luka bakar serius di sekujur tubuh korban akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Madani Palu.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deni Abraham menyampaikan, korban dinyatakan meninggal dunia pada Kamis pagi, 7 Agustus 2025 sekitar pukul 10.00 WITA di RSUD Madani Palu.
“Kami menerima laporan dari jajaran Polsek Tawaeli terkait kejadian ini, dan langsung melakukan koordinasi,” kata Kapolresta, dihadapan para wartawan, Kamis (7/8/2025).
Ia menjelaskan, pelaku sempat melarikan diri, namun akhirnya menyerahkan diri ke SPKT Polda Sulteng dan telah diamankan di Polresta Palu.
Ia menuturkan, kronologi kejadiannya bermula saat pelaku mendatangi warung korban dari arah belakang ruko. Kemudian menyiramkan bensin ke tubuh korban dan langsung membakarnya.
“Peristiwa itu disaksikan langsung oleh warga, termasuk seorang saksi yang saat itu sedang memesan kopi,” ujarnya.
Saat kejadian tersebut lanjutnya, warga berupaya memadamkan api dan membawa korban ke rumah sakit, namun luka bakar yang mencapai sekitar 80 persen ditubuhnya membuat korban tak tertolong lagi.
“Kejadian itu dipicu oleh kecemburuan pelaku terhadap aktivitas usaha milik istrinya,” terangnya.
Menurutnya, pelaku disebut tidak senang dengan korban berjualan, karena banyak sopir yang singgah ke warung tersebut. Namun, tindakan membakar korban tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
Situasi sempat memanas di RSUD Madani setelah kejadian, saat keluarga korban melampiaskan emosinya dengan melempari kaca jendela rumah sakit.
“Polsek Tawaeli bertindak cepat menenangkan situasi dan mengamankan pelaku perusakan,” ujarnya.
Kapolresta menegaskan, pihaknya akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus tersebut akan ditagani secara profesional dan tuntas.
“Kepada masyarakat, agar tidak main hakim seindiri dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
Kini pelaku sudah ditahan di Mapolresta Palu untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).*/PAR