Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Tidak Setor Hasil Penjualan ke Perusahaan, Seorang Oknum Sales Diamankan Polisi

104
×

Tidak Setor Hasil Penjualan ke Perusahaan, Seorang Oknum Sales Diamankan Polisi

Share this article
Oplus_16908288

Banggai Three Fakta News-Seorang pria inisial MW (37) berprofesi sebagai sales, ditangkap Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai, diduga menggelapkan uang perusahaan PT. Sumber Berkat Perkasa yang berada di Luwuk, dengan cara tidak menyetor uang hasil penjualannya, di kompleks Puge, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Selasa (10/3/2026).

Kasat Reskrim, AKP Nur Arifin, diruang kerjanya, Rabu (11/3/2026) mengatakan, pelaku menggelapkan uang Perusahaan tersebut dengan cara tidak menyetorkannya sebanyak Rp227.883.720.

Example 300x600

“Hasil pemeriksaan pelaku tidak menyetor hasil penjualan produk pada Bulan Desember 2024, ketika dilakukan audit oleh perusahaan. Kasus tersebut sementara masih kita dalami pemeriksaannya,” kata Kasat.

Ia menjelaskan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut termasuk memeriksa sejumlah saksi termasuk pelaku. Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kasus ini masih kami kembangkan, untuk mendalami apakah ada pihak lain yang turut terlibat,” tandas Kasat.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!